Teknologi ternyata telah mengubah pola kehidupan masyarakat di segala bidang. Salah satunya di bidang perbankan. Seperti kita ketahui saat ini telah banyak bermunculan pinjaman online atau biasa dikenal dengan Financial Technology (fintech) Lending. Fintech Lending ini sangat mudah diakses karena kita hanya perlu mendownload aplikasi yang telah tersedia di google play store.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2020, fintech lending yang terdaftar di sana berjumlah 153. Dari 153 Fintech Lending tersebut yang memiliki izin resmi resmi hanya berjumlah 36. Dan fintech lending yang terdaftar tersebut 143 bersifat konvensional dan 10 berbasis syariah.
Melihat jumlah yang telah memiliki izin resmi hanya 36, ada baiknya calon peminjam berhati-hati sebelum melakukan transaksi.
Fintech Lending (FL) sangat marak bermunculan bisa jadi karena melihat begitu antusiasnya masyarakat menggunakan jasa keuangan ini. Memang sebagian besar orang, jasa keuangan jenis ini dinilai sangat praktis dan membantu mereka menyelesaikan masalah keuangan dalam waktu yang cukup singkat.
Maka mengapa hingga per November 2020, total akumulasi dana yang telah dipinjamkan kepada debitur berjumlah sekitar 145,6 triliun. Naik secara signifikan sekitar 79,5 % dibandingkan penyaluran pinjaman pada tahun 2018 yang hanya berjumlah sekitar 81,5 Triliun.
Sedangkan berdasarkan karakteristik jenis kelamin, prosentase debitur yang paling besar adalah pria. Berdasarkan usia, 67,35% debitur berusia antar 19 – 34 tahun, 30,05% di usia 25 – 54 tahun, 1,35% usia di atas 54 tahun dan 1.21% pada usia di bawah 19 tahun.
Melihat fenomena ini, belum diketahui pasti alasannya mengapa di usia yang terbilang sangat produktif, 19 – 34 tahun, justru menjadi debitur paling besar. Apakah karena gaya hidup atau karena ada keperluan yang sangat mendesak?
Pertimbangkan 5 Hal Berikut, saat Memutuskan Meminjam ke Fintech Lending
Jika alasan meminjamnya karena gaya hidup, kamu harus berhati-hati, karena habit ini tidak akan pernah berakhir dan mungkin akan menjadi sebuah ketergantungan.
Kamu juga harus mempertimbangkan risiko yang harus ditanggung jika suatu saat pembayaranmu bermasalah. Ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebelum memutuskan meminjam ke fintech lending:
1. Kenali Kemampuan Finansial Pribadi
Sebelum meminjam ke fintech lending kamu harus mengenali keuanganmu sendiri. Apakah ke depannya memang benar- benar sudah ada dana yang bisa digunakan untuk membayar sebesar tagihan dan sesuai tanggal jatuh tempo? Jika tidak, ada baiknya kamu memcari pinjaman ke tempat yang lebih aman seperti teman atau saudaramu.
2. Kenali Mana Kebutuhan dan Mana Keinginan
Jangan menuruti setiap keinginan yang belum tentu memang penting. Misalkan kamu ingin sekali pergi travelling, sedangkan budget sebenarnya tidak ada. Tidak perlu meminjam uang hanya untuk memenuhi keinginan tersebut. Terlebih niatnya hanya untuk eksistensi diri karena memperlihatkan postingan foto saat jalan-jalan di media sosial.
3. Pelajari Untung Rugi Meminjam di Fintech Lending
Kamu mungkin akan merasa terbantu karena syarat pengajuan ke fintech lending sangat cepat dan mudah. Tinggal mengikuti semua petunjuk yang ada di aplikasi maka tidak perlu menunggu berjam-jam, pegajuanmu akan disetujui. Namun kemudahan itu tetap membawa risiko, antara lain:
- Suku bunga yang tinggi, Ketika pinjaman disetujui dan kamu mampu mengembalikan tepat waktu, maka limit pinjamanmu kan semakin naik. Namun, kamu perlu memperhatikan bahwa semakin besar jumlah pinjaman maka semakin besar suku bunga yang diberlakukan. Biasanya berkisar antara 20 – 25 %.
- Jumlah pinjaman yang tidak bisa kita tentukan, pihak lendinglah yang akan menentukan limit jumlah pinjaman. Hal ini terkadang membuat kamu tidak bisa memenuhi jumlah kebutuhan dana yang seharusnya dipenuhi.
- Hanya cocok untuk jangka pendek, pinjaman terlama ke fintech lending biasanya sebulan atau 28 hari. Namun jika kamu meminjam dengan sistem angsuran, 3 kali misalnya, maka jumlah dana yang kamu kembalikan hampir dua kali lipatnya atau lebih dari dana yang kamu pinjam. Maka mengapa fintech lending hanya cocok untuk waktu sebulan atau lebih pendek.
4. Membayar Tepat Waktu
Jangan pernah berpikiran untuk menunda pembayaran. Bayarlah tepat waktu atau jauh sebelum jatuh tempo. Jika terlambat, maka pihak pinjaman online akan memberlakukan denda berupa bunga harian.
Selain itu, telepon dari pihak mereka akan terus menganggumu sepanjang waktu. Belum lagi, pihak fintech lending juga akan menelepon teman-teman yang terdaftar di kartu teleponmu. Berat tanggungan dan malu, bukan?
5. Terdaftar dan Berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pastikan bahwa fintech lending tersebut sudah terdaftar dan mendapat izin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan perlindungan OJK, hak-hak konsumen dan masyarakat terlindungi. Serta pihak penyedia jasa keuangan bertanggung jawab mentaati peraturan yang telah ditentukan
Jika setelah mempertimbangkan 5 hal di atas dan kamu tetap memutuskan untuk meminjam ke fintech lending, pastikan tidak mengganggu rencana keuangan keluarga. Mungkin alternatif lain yang bisa kamu lakukan yaitu mencoba introspeksi diri dengan gaya hidup selama ini.
Bisa jadi kamu bisa menghemat di beberapa pos, seperti mengatur menu makanan harian ataupun pembelian kebutuhan tersier. Yuk, tetap bijak mengatur keuangan sendiri!