Mobil bekas masih memiliki peminat karena berharga murah. Bila mendapatkan kendaraan dari pemilik yang tepat, biasanya kendaraan masih berfungsi bagus. Tips membeli mobil bekas ini dibutuhkan bagi mereka yang tak memiliki cukup dana untuk membeli mobil baru.
Pertimbangan Membeli Mobil
Saat mempertimbangkan akan membeli mobil, kita tentu memikirkan harga, tahun pembuatan kendaraan, jenis, hingga merek kendaraan. Hal ini berlaku untuk pembelian mobil bekas maupun baru.
Khusus mobil bekas, pertimbangkan lagi untuk selalu mengecek tahun pembuatan kendaraan. Semakin tua, biasanya semakin murah. Namun tidak berlaku bagi kendaraan antik dan unik karena harga biasanya masih tinggi demi koleksi sang kolektor.
Untuk jenis kendaraan, kita dapat memilih mulai dari sedan, hatchback, SUV, hingga MPV. Harga yang ditawarkan sekitar Rp 60 jutaan ke atas.
Dengan nominal tersebut, kita bisa mendapatkan varian mobil bekas sesuai kebutuhan. Hanya saja, perlu diingat, membeli mobil bekas memang bisa menghemat biaya, tapi Anda harus bersiap dengan sejumlah tantangan tersendiri.
Setiap kendaraan tentu memiliki kondisi berbeda tergantung riwayat penggunaan mobil bekas tersebut. Kita harus siap dengan biaya perawatan setelah pembelian yang bisa mencapai setengah atau melebihi harga pembelian mobil.
Untuk membeli mobil bekas tentu harus penuh kehati-hatian. Terburu-buru dalam membeli bisa mengakibatkan kerugian finansial di masa akan datang.
Alangkah lebih baiknya perlu mengetahui berbagai tips yang perlu diperhatikan sebelum membeli mobil bekas agar tidak boros duit.
Perhatikan Kelengkapan Dokumen Mobil
Sebelum membeli kendaraan bekas, kita harus mengecek kelengkapan dokumen kendaraan. Dokumen tersebut antara lain Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Jika kendaraan tak memiliki dokumen penting tersebut, waktu kita akan terbuang untuk mengurus dokumen penting ini di kemudian hari.
Periksa juga bila penjual tidak memiliki dokumen BPKB. Bisa saja penjual beralasan kehilangan dokumen tersebut.
Namun ini akan lebih berbahaya kembali jika ternyata pemilik kendaraan tersebut menitipkan BPKB ke perusahaan pembiayaan. Biasanya mereka menitipkan dokumen itu karena alasan kredit. Nahasnya, perusahaan pembiayaan (leasing) akan menarik mobil yang kita beli (dengan tanpa dokumen penting itu).
Atau bisa saja dokumen hanya berisi STNK. Alasannya, pajak mobil mati. Kondisi seperti ini tentu akan menguras kembali duit kita, terutama untuk menghidupkan STNK yang telah mati. Belum lagi biaya untuk balik nama, jika perlu.
Jika kita terpaksa membeli mobil dengan keadaan STNK mati, tentu kita harus menyiapkan dana untuk memperbaruinya. Kita harus menyiapkan duit untuk membayar pajak sekaligus dendanya.
Berikut perhitungan denda pajak kendaraan bermotor adalah:
- Denda PKB = Biaya PKB x 25% x n/12
- Huruf “n” menunjukkan jumlah bulan keterlambatan. Kita bisa menghitung denda berdasarkan bulan keterlambatan itu.
- Jangan Membeli Kredit
- Jika memutuskan membeli mobil bekas, hal yang juga penting diperhatikan adalah jangan membeli secara kredit. Apalagi bertenor panjang.
- Membeli mobil tentunya kita anggap sebagai investasi. Jika mobil tersebut tidak memberikan imbal hasil lebih baik, tentu uang yang kita investasikan percuma.
Namun apabila kita terpaksa membeli kendaraan tersebut secara kredit, pastikan usia pemakaian mobil bekas tersebut tidak lebih dari lima tahun. Langkah ini untuk menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang di kemudian hari.
Kita juga harus memastikan cicilan per bulan tidak melebihi 35% dari pemasukan bulanan. Sehingga pengeluaran kita tidak membengkak di kemudian hari.
Asuransi Mobil Bekas
Kendati membeli mobil bekas, kita tak boleh abai memberi proteksi. Kita tak pernah tahu risiko pembelian mobil bekas, baik dari segi kondisi mesin hingga fiturnya. Untuk itu, kita dituntut lebih jeli saat mencari mobil bekas.
Dengan kondisi tersebut, tentu kita harus melengkapi kendaraan bekas dengan asuransi mobil untuk menanggung kerugian finansial saat risiko terjadi pada mobil tersebut.
Ada dua asuransi mobil, yaitu jenis All Risk atau Total Lost Only (TLO). Jenis asuransi ini bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Asuransi All risk akan menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai aturan berlaku.
Asuransi TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total. Biasanya nilai kerusakan mencapai 75 persen dari harga kendaraan.
Pilih Kendaraan Sesuai Budget
Meski mobil bekas, terkadang kita menginginkan kendaraan yang tentu masih berfungsi dengan baik, baik dari kualitas, jenis hingga merek.
Namun kita harus memperhatikan budget yang dimiliki. Misal kita memiliki anggaran Rp 120 juta. Jangan langsung habiskan untuk membeli mobil bekas seharga itu.
Namun triknya, kita bisa membeli mobil bekas seharga Rp 80 juta. Sisanya dana tersebut untuk persiapan biaya service, pergantian suku cadang atau mengurus proses balik nama kendaraan.
Bila tak memiliki kenalan yang mengerti mobil bekas, kita bisa mencari mobil di berbagai situs penjual mobil atau showroom-showroom terdekat. Namun agar lebih aman, kita bisa membawa teman yang benar-benar mengerti mobil sehingga bisa merasakan langsung saat cek fisik atau test drive kendaraan.
Agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari, kita juga harus melihat jenis dan merek mobil tersebut. Hal ini akan terkait ketersediaan service mobil, harga suku cadang, ketersediaan bengkel resmi, dan hal-hal yang menjadi kendala umum kendaraan yang dipilih.
Itulah hal-hal yang patut kita ketahui jika ingin membeli mobil bekas. Namun, sebelum memutuskan membeli mobil, tanyakan lagi pada diri sendiri, apakah memang saat ini sedang membutuhkannya?