Kamu ingin bercita-cita menjadi seorang perawat di rumah sakit atau puskesmas? Eits, tunggu dulu, kenali dulu yuk tugas perawat sebenarnya.
Namun sebelum itu, tahukah kamu definisi seorang perawat? Perawat sendiri merupakan sebuah profesi yang mana melakukan pemberian asuhan keperawatan kepada individu, keluarga dan kelompok baik itu dalam keadaan sehat maupun keadaan sakit.
Tidak hanya itu saja, perawat juga berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien dengan mengutamakan bio-psiko-sosio dan spiritual. Inilah yang membedakanya dengan tenaga kesehatan lain.
Lalu, bagaimana dengan pekerjaan perawat di rumah sakit atau di puskesmas, apakah sama? Secara umum memang sama, tapi ada beberapa hal yang sifatnya berbeda, sehingga kamu perlu mengetahui secara mendetail agar tidak salam memahaminya.
Tugas Pokok Perawat di Rumah Sakit
1. Perawat memberikan asuhan keperawatan langsung untuk meningkatkan kesehatan, penyembuhan penyakit, pencegahan penyakit dan pemulihan terhadap kesehatan pasiennya
2. Berdasarkan tingkat ketergantungan klien, seorang perawat memiliki tugas untuk menetapkan jenis intervensi keperawatan
3. Pada pembuatan laporan kasus pasien, perawat bertugas untuk mengumpulkan data kuantitatif dan kualitatif
4. Melakukan penyusunan laporan pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan program di bidang keperawatan
5. Melakukan impelementasi terhadap permasalahan utama untuk memenuhi kebutuhan dasar pasien
6. Perawat melakukan evaluasi terhadap bagaimana tercapainya edukasi kesehatan dan RTL (Rencana Tindak Lanjut)
Tugas Pokok Perawat di Puskesmas
1. Melakukan pengkajian keperawatan pada setiap individu yang periksa di puskesmas
2. Membuat sebuah media guna meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka melaksanakan upaya promotif
3. Mengajarkan berbagai perilaku hidup bersih dan sehat kepada seluruh individu di puskesmas, baik pendatang maupun pekerja
4. Memantau seluruh perkembangan pasien sesuai dengan kondisi kesehatan hingga melakukan pemeriksaan secara fisik
5. Memfasilitasi adanya penggunaan alat pelindung diri kepada kelompok untuk melakukan upaya preventif
6. Memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien puskesmas mulai dari datang sampai pasien pulang
7. Memberi fasilitas terbaik dalam hal suasana lingkungan agar tetap aman dan tenang, baik untuk pasien maupun seluruh pengunjung puskesmas
8. Melakukan penyelidikan, pengolahan data dan laporan, penanggulangan penyebaran penyakit serta kegiatan pengamatan di masyarakat
Sementara, untuk keahlian yang harus dimiliki oleh perawat antara lain ketrampilan dalam komunikasi, kemapuan problem solving, kemampuan berpikir kritis serta bisa bekerja sama dengan tim.
Pun, semua yang mencakup profesi keperawatan sudah diatur secara resmi oleh UU nomor 38 tahun 2014 dan didukung berdasarkan keputusan Permenpan RB no 35 tahun 2019. Jadi, seorang perawat selain mengemban tugas begitu banyak, juga wajib mematuhi hukum yang sudah berlaku.
Sekarang, apakah kamu yakin ingin menjadi seorang perawat dan siap menjalani tugas berat sehari-hari?
Tugas para medis sungguh mulia. Semoga mereka selalu diberi kesehatan dan semangat, aamiin..